Sabtu, 24 September 2011

statistik pariwisata


STATISTIKA PARIWISATA

Statistik : kumpulan data kuantitatif yang melukiskan, menganalisis suatu persoalan dan merupakan nilai hitung suatu sampel
Statistika : pengetahuan yang berhubungan mulai dari cara pengumpulan data, bahan-bahan atau keterangan, penyajian data, pengolahan data, pengujian data, analisis data, penarikan kesimpulan sampai dengan pengambilan keputusan.
Pariwisata : perpindahan orang untuk sementara dan dalam jangka waktu pendek ke tujuan- tujuan diluar tempat dimana mereka biasanya hlidup dan bekerja dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di tempat-tempat tujuan itu.



Contoh statistika pariwisata :

Perkembangan Wisatawan Nusantara (WISNUS) Tahun 2004 - 2010
TAHUN
WISNUS
(ribuan orang)
PERJALANAN
(ribuan)
RATA-RATA
PERJALANAN (hari)
TOTAL PENGELUARAN
(triliun Rp)
2004
111.352
202.763
1,82
71,70
2005
112.701
198.359
1,76
74,72
2006
114.270
204.553
1,79
88,21
2007
115.335
222.389
1,93
108,96
2008
117.213
225.041
1,92
123,17
2009
119.944
229.731
1,92
137,91
2010
122.312
234.377
1,92
150,49
Sumber : BPS (diolah kembali oleh P2DSJ)




Konsep dan Definisi
WISATAWAN
Definisi wisatawan ini ditetapkan berdasarkan rekomendasi International Union of Office Travel Organization (IUOTO) dan World Tourism Organization (WTO). Wisatawan adalah seseorang atau sekelompok orang yang melakukan perjalanan ke sebuah atau beberapa negara di luar tempat tinggal biasanya atau keluar dari lingkungan tempat tinggalnya untuk periode kurang dari 12 (dua belas) bulan dan memiliki tujuan untuk melakukan berbagai aktivitas wisata. Terminologi ini mencakup penumpang kapal pesiar (cruise ship passenger) yang datang dari negara lain dan kembali dengan catatan bermalam.

HOTEL

Hotel adalah suatu bidang usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian banguna yang disediakan secara khusus, untuk setiap orang yang menginap, makan, memperoleh pelayanan dan menggunakan fasilitas lainnya dengan pembayaran. Ciri khusus dari hotel adalah mempunyai restoran yang dikelola langsung di bawah manajemen hotel tersebut. Kelas hotel ditentukan oleh Dinas Pariwisata Daerah (Diparda).
Hotel Berbintang
suatu bidang usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian banguna yang disediakan secara khusus, untuk setiap orang yang menginap, makan, memperoleh pelayanan dan menggunakan fasilitas lainnya dengan pembayaran, dan telah memenuhi persyaratan sebagai hotel berbintang seperti yang ditentukan oleh Dinas Pariwisata Daerah (Diparda). Persyaratan tersebut antara lain mencakup:
  • Persyaratan Fisik, seperti lokasi hotel, kondisi bangunan.
  • Bentuk pelayanan yang diberikan (service).
  • Kualifikasi tenaga kerja, seperti pendidikan, dan kesejahteraan karyawan.
  • Fasilitas olahraga dan rekreasi lainnya yang tersedia, seperti lapangan tenis, kolam renang, dan diskotik.
  • Jumlah kamar yang tersedia.
Akomodasi Lainnya
suatu usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disedikan secara khusus, di mana setiap orang dapat menginap dengan atau tanpa makan dan memperoleh pelayanan serta menggunakan fasilitas lainnya dengan pembayaran. Akomodasi lainnya meliputi: hotel melati yaitu hotel yang belum memenuhi persyaratan sebagai hotel berbintang seperti yang ditentukan oleh Diparda, penginapan remaja, pondok wisata, dan jasa akomodasi lainnya.
  • Hotel Melati/ Losmen/ Penginapan
    usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan umum yang dikelola secara komersial dengan menggunakan sebagian atau seluruh bagian bangunan.
  • Penginapan Remaja
    usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan yang ditujukan bagi remaja sebagai akomodasi dalam rangka kegiatan pariwisata dengan tujuan untuk rekreasi, memperluas pengetahuan/ pengalaman dan perjalanan.
  • Pondok Wisata
    usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi umum dengan pembayaran harian yang dilakukan secara individual dengan menggunakan sebagian dari tempat tinggalnya.
  • Jasa Akomodasi Lainnya
    usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan yang tidak termasuk pada hotel melati, penginapan remaja dan pondok wisata misalnya wisma.


Tingkat Penghunian Kamar Hotel adalah banyaknya malam kamar yang dihuni dibagi dengan banyaknya malam kamar yang tersedia dikalikan 100%.
Tingkat Penghunian Tempat Tidur adalah banyaknya malam tempat tidur yang dipakai dibagi dengan banyaknya malam tempat tidur yang tersedia dikalikan 100%.
Rata-rata Lama Tamu Menginap adalah banyaknya malam tempat tidur yang dipakai dibagi dengan banyaknya tamu yang menginap di akomodasi tersebut. Rata-rata lama tamu mennginap ini dapat dibedakan antara tamu asing dan tamu dalam negeri.

a. Rata-rata Lama Tamu Asing Menginap
Banyaknya malam tempat tidur oleh tamu asing dibagi dengan banyaknya tamu asing yang menginap.

b. Rata-rata Lama Tamu Dalam Negeri
Banyaknya malam tempat tidur oleh tamu dalam negeri dibagi dengan banyaknya tamu dalam negeri yang menginap.
Perbandingan Tamu Asing dan Tamu Dalam Negeri adalah perbandingan antara presentase tamu asing dari seluruh tamu dan presentase tamu dalam negeri dari seluruh tamu.
Rata-rata Tamu Per Kamar (GPR) adalah perbandingan antara banyaknya malam tamu atau malam tempat tidur dengan banyaknya malam kamar yang dihuni.
Penjelasan:
GPR = 1,43 berarti bahwa rata-rata kamar yang terjual dihuni oleh 1,43 orang.
Catatan :
1 malam kamar = 1 kamar x 1 malam
1 malam tempat tidur = 1 tempat tidur x 1 malam
1 malam tamu = 1 tamu x 1 malam.
Sumber: Statistik Indonesia

Penginapan Remaja
adalah usaha jasa pelayanan, penginapan bagi remaja sebagai akomodasi dalam rangka kegiatan pariwisata dengan tujuan untuk rekreasi memperluas pengetahuan/pengalaman.
Pondok wisata
adalah usaha jasa pelayanan, penginapan bagi umum yang dilakukan perorangan dengan menggunakan sebagian atau seluruh tempat tinggalnya (dengan pembayaran harian)
Perkemahan
adalah usaha penyediaan tempat penginapan di alam terbuka dengan menggunakan tenda atau kereta gandengan bawaan sendiri sebagai tempat penginapan, termasuk juga caravan.
Tingkat Penghunian Kamar Hotel
ialah banyaknya malam kamar yang dihuni (room night occupied) dibagi dengan banyaknya malam kamar yang tersedia (room night available) dikalikan 100%.
Rata-rata lamanya tamu menginap
ialah banyaknya malam tempat tidur yang dipakai (bed night used/guest night) dibagi dengan banyaknya tamu yang datang menginap ke akomodasi.
Tingkat Penghunian Tempat Tidur
ialah banyaknya malam tempat tidur yang dipakai (bed night used) dibagi dengan banyaknya malam tempat tidur yang tersedia (bed night available) dikalikan 100%
Rata-rata lama tamu mancanegara menginap
ialah banyaknya malam tempat tidur oleh tamu mancanegara dibagi dengan banyaknya tamu mancanegara yang menginap
Rata-rata lama tamu domestik menginap
ialah banyaknya malam tempat tidur oleh tamu domestik dibagi dengan banyaknya tamu domestik yang menginap
Perbandingan Tamu Mancanegara dan Tamu Domestik
ialah perbandingan antara persentase tamu mancanegara dari seluruh tamu dan persentase tamu domestik dari seluruh tamu
Rata-rata Tamu Per Kamar
ialah perbandingan antara banyaknya malam tamu atau malam tempat tidur (guest night or bed night) dengan banyaknya malam kamar yang dihuni (room night occupied). Penjelasan : GPR menggambarkan rata-rata banyaknya tamu yang menghuni satu kamar yang terjual. Contoh : GPR = 1,56 , berarti bahwa rata-rata kamar yang terjual dihuni oleh 1,56 orang. Catatan : 1 malam kamar (room night) = 1 kamar x 1 malam; 1 malam tempat tidur (bed night) = 1 tempat tidur x 1 malam; 1 malam tamu = 1 tamu x 1 malam
Hotel
ialah suatu usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disediakan secara khusus, untuk setiap orang dapat menginap, makan, memperoleh pelayanan dan menggunakan fasilitas lainnya dengan pembayaran
Hotel berbintang
ditentukan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Lampung. Persyaratan tersebut antara lain mencakup: 1. Persyaratan fisik, seperti lokasi hotel, kondisi bangunan; 2. Bentuk Pelayanan yang diberikan (service); 3. Kualifikasi tenaga kerja, seperti pendidikan, dan kesejahteraan karyawan; 4. Fasilitas olah raga dan rekreasi lainnya yang tersedia, seperti lapangan tenis, kolam renang dan cafe; 5. Jumlah Kamar yang tersedia.
Hotel Non Bintang/ Akomodasi Lainnya
Hotel non bintang yaitu hotel yang belum memenuhi persyaratan sebagai hotel berbintang seperti yang ditentukan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Lampung
Losmen/ Penginapan
ialah usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi umum yang dikelola secara komersil dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan
Pondok Wisata
ialah usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi umum dengan pembayaran harian, yang dilakukan perseorangan dengan menggunakan sebagian dari tempat tinggalnya
Penginapan Remaja
ialah usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi remaja sebagai akomodasi dalam rangka kegiatan pariwisata dengan tujuan untuk rekreasi, memperluas pengetahuan atau pengalaman dan perjalanan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar